Home » Proyek Paving di Desa Sumurboto Diduga Sarat Penyimpangan, Warga Desak Transparansi
IMG_20250623_153530

Blora, 23 Juni 2025 — Proyek pemasangan paving di Desa Sumurboto RT 02 RW 01 kini jadi sorotan tajam warga. Pasalnya, proyek tersebut dilaksanakan secara tertutup tanpa papan informasi yang wajib dipasang sesuai aturan. Tidak ada keterangan sumber anggaran, nilai proyek, atau pihak pelaksana. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik manipulasi atau penyelewengan dana.

“Kami benar-benar tidak tahu asal usul proyek ini. Tiba-tiba pekerjaan jalan paving sudah berjalan. Tidak pernah ada sosialisasi, papan informasi pun tidak ada. Ini jelas mencurigakan,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga menduga pihak desa sengaja menutup-nutupi proyek tersebut demi menghindari kontrol publik.

Upaya media untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sumurboto pun berujung nihil. Sang kades memilih bungkam, tak memberikan satu pun penjelasan. Sikap tak kooperatif ini semakin menguatkan kecurigaan adanya aroma busuk di balik proyek tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan keuangan negara, setiap pembangunan yang dibiayai dana desa atau negara wajib dipublikasikan melalui papan informasi. Ketidakpatuhan ini bisa menjadi indikasi awal penyimpangan anggaran. Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, mengusut tuntas proyek yang dinilai penuh kejanggalan ini, dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan dana rakyat.

(Tau)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *