
Pemerintah Kabupaten Pati saat ini tengah mengupayakan perbaikan sepuluh ruas jalan dari total 56 titik yang mengalami kerusakan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan mempermudah mobilitas warga di berbagai kecamatan.
Menurut Bupati Pati, Sudewo, Pemkab Pati melakukan efisiensi serta realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dana tersebut difokuskan pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan parah, mengingat banyaknya ruas jalan yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan anggaran sebesar Rp 330 miliar, pemerintah daerah memastikan proses perbaikan dilakukan secara menyeluruh tanpa metode tambal sulam. Sudewo menekankan pentingnya peningkatan kualitas jalan agar lebih tahan lama dan aman bagi pengguna.
Beberapa jalan yang kini dalam proses perbaikan antara lain Jalan Dukuhseti-Tayu, Jalan Gabus-Tambakromo, serta Jalan Sukolilo-Prawoto. Setiap ruas jalan mendapat alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan perbaikan, seperti penggunaan rigid beton pada beberapa jalur.
Pemkab Pati menargetkan pekerjaan perbaikan ini selesai dalam waktu empat hingga lima bulan. Dengan demikian, diharapkan seluruh jalan yang saat ini rusak dapat kembali digunakan secara optimal pada pertengahan tahun 2025.
Pemerintah daerah berharap perbaikan infrastruktur ini dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Jalan yang lebih baik akan mempermudah akses distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
(*)