Home » Kebijakan Baru Pemerintah Pusat Hapus Pajak BPHTB

Nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati diperkirakan akan mengalami dampak yang cukup signifikan imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan penghapusan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun untuk pajak BPHTB masih tetap ada.Dan untuk MBR dikenakan pajak 0. Hal tersebut disampaikan oleh Sukardi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati.

Kebijakan yang dipastikan akan mempunyai dampak penurunan PAD secara signifikan tersebut berlaku sejak awal Januari 2025.

Hal tersebut didasari oleh banyaknya perumahan bersubsidi yang sebelumnya memberikan pemasukan untuk Kabupaten Pati.

” Kabupaten Pati memiliki banyak perumahan bersubsidi yang sebelumnya menyumbang pemasukan daerah. Jadi tentunya akan tetap berkurang, kami tidak bisa menghitung secara pasti. Karena potensi pajak itu kan sesuai pelayanan, otomatis berkurang. Di Pati banyak sekali perumahan subsidi,” jelasnya.

Hal ini juga tentunya sebagai wujud dukungan program pemerintahan Prabowo-Gibran yang menargetkan pembangunan tiga juta rumah baru yang berimbas pada penghapusan pajak BPHTB.

Untuk kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Undang-undang, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

” Khusus untuk rumah, bukan tanah pertanian. Ada rincian aturannya, dan kami tetap mematuhi apa yang sudah diperintahkan oleh pemerintah pusat,” lanjutnya.

Sukardi menambah bahwa penghapusan BPHTB juga bertujuan mempercepat layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun untuk mendapatkan fasilitas tersebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.Diantaranta berstatus sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.

” Yakni masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp. 7 juta per bulan,” terangnya.

Pemerintah berharap dengan meringankan beban MBR realisasi program pembangunan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *