
Ratusan Buruh Aksi Kawal Rekomendasi UMK dan UMSK Jepara 2025 (Foto: Dok. Betanews)
JEPARA, Kanalmuria.com – Di depan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jepara, ratusan pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya melakukan demonstrasi. Mereka juga menuntut agar rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Jepara 2025 segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sekitar 300 anggota FSPMI kemudian kembali melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Jepara pada pukul 20.00 WIB hingga tengah malam Selasa (17/12). Selain itu, para pekerja meminta agar Pj Bupati Jepara segera mengirimkan rekomendasi UMK dan UMSK Jepara 2025 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Para pekerja kemudian mulai membubarkan diri pada pukul dua pagi.
Menurut Yopi Priambudi, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, tindakan ini dilakukan untuk mengikuti rekomendasi UMK dan UMSK Jepara 2025, yang telah disetujui pada rapat pleno Dewan Pengupahan.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari para pekerja, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah harus segera mengirimkan rekomendasi UMK dan UMSK 2025 ke Pj Gubernur Jawa Tengah paling lambat Senin 16 Desember 2024 pada pukul 00.00 WIB.
Untuk memastikan bahwa Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah berjalan dengan baik, para pekerja membagi tugas untuk mengawasi UMK dan UMSK Jepara 2025 di Kantor Bupati Jepara dan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Nanti kita bahas dengan provinsi, nanti dirapatkan,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu sebelum mengirimkan rekomendasi UMK dan UMSK. (ARP)