
Batik Lasem Terdaftar Indikasi Geografis, Cuma Ada di Rembang (Foto: Dok Pemkab Rembang)
REMBANG, KanalMuria – Batik Tulis Lasem sudah tercatat sebagai salah satu Indikasi Geografis Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran Batik Tulis Lasem sebagai batik tulis ciri khas dari Rembang itu dilakukan di Rumah Merah Heritage Lasem, pada Selasa (6/12) malam.
“Pendaftaran itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi karakteristik, kepemilikan, kelangsungan nilai budaya dan penggunaan nama batik tulis Lasem. Sehingga batik tulis Lasem tidak bisa diklaim oleh individu, kelompok maupun organisasi di luar Rembang,” jelas M.Mahfudz, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang
Melansir dari rembangkab.go.id, terdapat beberapa wilayah yang terdaftar sebagai penghasil kerajinan Batik Lasem. Yaitu di Kecamatan Lasem, Pancur, Sluke, Pamotan, Rembang, Bulu dan Sulang.
Kecamatan-kecamatan itu disebut Mahfudz, memiliki aktivitas maysarakat yang memproduksi batik tulis. “Didokumen indikasi geografis menampilkan motif, karakter, corak dan lainnya,” ujarnya
Sebagai informasi, Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan. (iby)