Home » 10 Camat Diperiksa KPK atas Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, 10 Camat Diperiksa KPK (Foto: Dok. Tirto.id)

SEMARANG, Kanalmuria.com – Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi terus berusaha mengungkap dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Barubaru ini, penyidik KPK memeriksa 10 camat di kota tersebut terkait dugaan korupsi.

Ke – 10 camat itu diperiksa oleh penyidik KPK di Markas Polrestabes Semarang, Kamis (22/8/2024). Mereka bertugas di Tembalang, Mijen, Semarang Barat, Semarang Timur, Banyumanik, kemudian Gayamsari, Tugu, Semarang Selatan, Gunungpati, dan Genuk.

Juru Bicara KPK Tessa Marhadika Sugiarto membenarkan bahwa para camat di Kota Semarang diperiksa bersama di Mapolrestabes Semarang.

Tessa mengatakan bahwa sepuluh camat itu diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk mendapatkan bukti tambahan tentang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Sebelum ini, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan nama-nama dan jabatan tersangka.

Selain itu, KPK telah memverifikasi bahwa keempat tersangka tersebut telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). KPK saat ini menyelidiki beberapa kasus korupsi, termasuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang dari tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri karena insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi dari tahun 2023 hingga 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *