Home » Pemkab Kudus Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada 81 Kelompok Wirausahawan
Pemkab Kudus Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada 81 Kelompok Wirausahawan

Pemkab Kudus Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada 81 Kelompok Wirausahawan (Foto: Dok Pemkab Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Sebanyak 81 kelompok wirausahawan di Kabupaten Kudus mendapat bantuan modal usaha dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Pemberian bantuan modal usaha itu merupakan bentuk upaya Pemkab Kudus menciptakan 500 wirausahawan baru dalam satu tahun.

Dilansir dari kuduskab.go.id, Pemkab Kudus mengucurkan dana sekitar 2 miliar rupiah untuk bantuan modal usaha tersebut. Bupati Kudus, Hartopo menyebut, langkah ini sebagai bentuk dukungan kepada UMKM Kudus untuk bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19.

“Bantuan merupakan komitmen kami menciptakan wirausahawan baru setiap tahun,” katanya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum’at (2/12).

Hartopo meminta maaf terkait bantuan yang baru diberikan lagi tahun ini. Dia mengatakan, pada 2020 dan 2021, APBD digunakan untuk menangani pandemi Covid-19.

Selain itu, karena besaran bantuan lebih sedikit dari 2019 yakni sekitar 10 juta rupiah per orang. Meskipun begitu, Hartopo berjanji akan mengupayakan yang terbaik pada tahun depan.

“Mohon maaf karena nominalnya jauh dari sempurna karena masih ada refocusing anggaran. Semoga tahun depan kemampuan APBD bisa meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan,” sambungnya.

Hartopo berpesan kepada pelaku UMKM untuk terus berinovasi agar usahanya berkembang. Dengan demikian, bantuan dari Pemkab Kudus benar-benar bermanfaat, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yakni meningkatkan ekonomi kerakyatan.

“Kalau setelah ini usahanya berkembang, saya juga ikut senang. Semoga bantuan 5 juta rupiah bisa jadi 5 miliar rupiah. Amin,” harapnya.

Bupati Kudus juga meminta agar komunikasi antara pelaku usaha dan dinas tidak terputus, terutama untuk transparansi dan verifikasi penerima bantuan. Jika bisa, dinas maupun calon penerima harus responsive agar komunikasi lancar.

Kepala Disnaker Perinkop dan UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan, setiap kelompok menerima sekitar 25 juta rupiah. Penerima bantuan adalah kelompok wirausahawan yang berasal dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.

Terdiri dari 14 kelompok dari Kecamatan Kota, 10 kelompok dari Kecamatan Mejobo, 17 kelompok dari Kecamatan Kaliwungu, 9 kelompok dari Kecamatan Bae. Selanjutnya 4 kelompok dari Kecamatan Jati, 5 kelompok dari Kecamatan Undaan, 1 kelompok dari Kecamatan Dawe, 9 kelompok dari Kecamatan Gebog, dan 12 kelompok dari Kecamatan Jekulo.

“Bantuan ini diserahkan kepada seluruh kelompok melalui BNI secara non tunai dan tanpa dipotong sepeserpun,” jelasnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *