
Provinsi dan Pemkab Karanganyar Didorong Selesaikan Aset Terminal Tawangmangu (Foto: Dok Komisi A DPRD Jateng)
KARANGAYAR, KanalMuria – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong adanya dialog antara pemerintah provinsi dengan Pemkab Karanganyar, perihal penyelesaian peralihan Aset. Hal tersebut diperlukan usai adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pengelolaan kepada aset provinsi di Kabupaten Karanganyar, khususnya status Terminal Tawangmangu.
“Kami akan berkirim surat kepada Gubernur untuk dialog langsung kepada Bupati Karanganyar. Tidak hanya bersurat tetapi betul betul dialog. Karena kedua Terminal tipe B di Karanganyar proses pemindahannya belum semua selesai,” kata Mohammad Saleh, Ketua Komisi A usai dialog dengan Pengelola Terminal Tawangmangu, Rabu (30/11).
Dilansir dari laman dprd.jatengprov.go.id, Saleh menjelaskan pelayanan prima tidak bisa diberikan kepada masyarakat ketika ada ganjalan secara hukum maupun administratif. Dalam hal ini, Terminal Tawangmangu tidak bisa bersolek sebagaimana mestinya sebuah terminal, ketika PAD-nya belum diselesaikan. Oleh karenanya, perlu langkah cepat dan tepat untuk penanganan aset yang satu ini.
“Terminal bisa beroperasi dengan baik, maka akan memberikan dampak positif untuk semuanya. Terminal Tawangmangu ini tidak hanya sebatas terminal angkut penumpang biasa, tetapi pariwisata. Jika terminal ini berbenah maka bisa dipastikan perputaran perekonomian akan terjadi, termasuk PAD untuk Jawa Tengah itu sendiri. Sehingga kami mendorong Pemprov untuk segera menyelesaikan ini,” ujar politikusi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, anggota Komisi A Muh Yunus mengingatkan bahwa aset terminal merupakan aset publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karenanya fasilitas dari aset publik ini perlu segera diselesaikan.
“Sudah 3 kali terminal Tawangmangu menjadi sorotan dari LHP BPK, sejak 2019. Sejak pemindahan aset dari Kabupaten Karanganyar ke Provinsi Jawa Tengah. Jangan sampai ada kesan tidak serius dalam penanganan masalah publik ini,” kata politikusi PAN dari Karanganyar itu.
Anggota Komisi A Sunarno menjelaskan mungkin tidak bisa diselesaikan ketika bersurat. Mungkin bisa diselesaikan dengan informal, dengan pertemuan santai dan berbincang bincang.
Menanggapi hal tersebut, Ibnu dari BPKAD Provinsi Jawa Tengah menjelaskan pihaknya dengan Dinas Perhubungan Jawa Tengah siap untuk melakukan perbaikan untuk Terminal Tawangmangu. Saat ini terkendala dengan serah terima yang belum terselesaikan.
BPKAD mengaku Pemprov Jateng telah berkirim surat beberapa kali dengan Pemerintah kabpuaten Karanganyar. Tetapi belum ada titik temu dan keputusan bersama. “Kita ingin segera memperbaiki fasilitas yang ada, seperti landasan parkir dan pacu angkutan. kemudian shelter penerima penumpang, hingga perbaikan kios-kios yang ada di Terminal. Potensi di Terminal Karangnyar ini sangat luar biasa, tidak hanya tiap akhir pekan,” jelasnya. (iby/ion)