
Delapan Bangunan di Kali Banteng Bumimulyo Dibongkar, Polsek Batangan Lakukan Pengamanan (Foto: Dok Humas Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Personel Polsek Batangan Polresta Pati dan Satpol PP Kabupaten Pati Lakukan Pengamanan penertiban bangunan liar oleh DPUTR di sepadan sungai/kali Banteng di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Selasa (03/10) mulai pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam penertiban itu, Kapolsek Batangan Iptu Heru Triasmoro Orbayanto, Kasat Pol PP Pati Sugiyono, Camat Batangan Sujono, Kasi penindakan Suyut, DPUTR Ari Yustifa Muafata, Waka Polsek Batangan Ipda Moh Agung, Kasi Trantib Batangan Karomen, dan Pemerintahan Desa Bumimulyo.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Batangan Iptu Heru Triasmoro Orbayanto mengatakan terdapat delapan bangunan yang terdiri dari rumah, warung dan tempat kos di bongkar DPUTR.
“Pelaksanaan penertiban bangunan di sempadan sungai (kali Banteng) dilaksanakan oleh DPUTR Kabupaten Pati dengan menggunakan alat berat,” ungkap Kapolsek Batangan, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Pati.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, bangunan yang ditertibkan sudah dikosongkan pemiliknya dan semua tahapannya sudah dilaksanakan pelaksanaan penertiban sudah sesuai SOP yang berlaku. “Hingga pukul 14.30 WIB, pelaksanaan penertiban bangunan berjalan aman, lancar dan terkendali”, ujarnya. (iby/de)