Home » Tangani Kekerasan Seksual dan KDRT, Wali Kota Semarang Siapkan Program Khusus
Tangani Kekerasan Seksual dan KDRT, Wali Kota Semarang Siapkan Program Khusus  (Foto: Dok Pemkot Semarang)

Tangani Kekerasan Seksual dan KDRT, Wali Kota Semarang Siapkan Program Khusus  (Foto: Dok Pemkot Semarang)

KOTA-SEMARANG, KanalMuria – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta kepada orangtua untuk lebih cermat dalam memilih tempat pendidikan termasuk pondok pesantren bagi anak-anaknya.

Hal ini buntut dari kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hikmah Al Kahfi, Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Terlebih Ponpes yang dimiliki Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari (BBA) ini diketahui tidak memiliki izin.

“Orang tua bisa mencari informasi di asosiasi perkumpulan ponpes, tidak perlu lewat orang bisa daftar langsung aja,” ucap Ita sapaan akrabnya, kemarin.

Ita mengaku memang sudah mendengar kasus tersebut yang kembali viral setelah diketahui terjadi pada 2020. Bahkan setelah dilakukan pengecekan Ponpes tersebut tidak berbentuk sebuah pondok, karena tidak memiliki nama ataupun izin.

“Saya minta ke penguasa wilayah, lurah, camat, TNI, Polri dan stakeholder ini melakukan pengecekan, ini kan tidak berizin tapi ngaku-ngaku. Dugaan saya dia kayak makelar yang memafisilitasi orang tua yang sedang mencari pondok,” katanya, dikutip dari semarangkota.go.id.

Selain itu, pendampingan terhadap korban juga terus dilakukan. Bahkan ia menegaskan kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi. Ita mengaku akan membuat program atau inovasi agar perempuan, ataupun korban KDRT dan kekerasan seksual ini berani bersuara. Termasuk tetangga terdekat jika mengetahui, misalnya seperti kasus di Sendangguwo beberapa waktu lalu, bisa ikut melaporkan.

“Ini salah satu konsep bergerak bersama, bukan hanya infastruktur, tapi juga pembinaan mental. Kalau memang mengetahui laporkan. Bagaimana kita menggugah masyarakat berani bersuara dan melorkan,” ujarnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *