
TNI-Polri Bersama Perhutani dan Warga Tajur Padamkan Kebakaran 5 Hektar Hutan Pinus (Foto: Dok Humas Polres Pekalongan)
KAJEN, KanalMuria – Kebakaran hutan melanda hutan pinus di Kabupaten Pekalongan, tepatnya di lahan penebangan hutan pinus RPH Tambaksari BKPH Kesesi KPH Pekalongan Timur, Dukuh Combong, Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang.
Kejadian itu, dibenarkan Plt. Kapolsek Kandangserang Ipda Slamet Riyadi. “Benar telah terjadi kebakaran di lahan penebangan hutan pinus RPH Tambaksari BKPH Kesesi KPH Pekalongan Timur, Dukuh Combong Desa Tajur sekitar pukul 17.00 WIb, Senin (11/09) sore,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kebakaran itu menyebabkan sekitar 5 hektar lahan terbakar. Sementara untuk jumlah pohon pinus yang terbakar belum bisa diperkirakan, dan lokasi hutan yang terbakar berada di lereng dan jurang, yang sulit untuk dijangkau.
Ipda Slamet menyampaikan, penyebab kebakaran diduga karena ada orang yang membakar sampah. “Karena musim kemarau dan lahan dalam kondisi kering, maka dengan mudah api menjalar ke sekitarnya,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Pekalongan.
Dari pihak TNI-Polri bersama Perhutani dan warga setempat sudah berusaha dan bahu-membahu memadamkan api dengan alat seadanya. “Alhamdulillah, api bisa dipadamkan pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB dini hari,” ungkap Kapolsek Kandangserang.
Meskipun telah padam, petugas dan warga di sekitar kawasan hutan masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan sudah tidak ada lagi titik api di kawasan hutan tersebut. (jt/ion)
Humas Polres Pekalongan