
Polisi Ungkap Identitas Dua Remaja yang Diduga Bawa Sajam dalam Rekaman CCTV (Foto: Dok Humas Polres Purbalingga)
PURBALINGGA, KanalMuria – Beredar di media sosial video rekaman CCTV dari salah satu toko di wilayah Kecamatan Karangmoncol yang merekam dua orang bersepeda motor diduga gengster membawa senjata tajam. Video tersebut ramai jadi pembicaraan warganet di Kabupaten Purbalingga, Rabu (06/09).
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan melalui Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin mengatakan, dari hasil penyelidikan video tersebut terekam dari CCTV Toko Terlaris di Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga. “Peristiwa tersebut terekam CCTV toko terjadi pada Selasa (05/09) pukul 21.44 WIB,” ungkap Iptu Saefudin, Kamis (07/09)
Adanya video yang beredar tersebut, kemudian Polsek Karangmoncol melakukan penyelidikan lebih lanjut bekerja sama dengan Satreskrim dan Satintelkam Polres Purbalingga. Hasilnya identitas dua orang yang terekam CCTV yang diduga membawa senjata tajam berhasil diketahui.
Mereka adalah G, 16 dan F, 15, yang statusnya masih sebagai pelajar. Keduanya warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. “Keduanya merupakan pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Purbalingga. Keduanya warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga,” jelasnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Purbalingga.
Disampaikan, setelah video tersebut beredar luas, dua orang yang ada dalam rekaman CCTV tersebut merasa takut dan gelisah. Belum sampai dijemput petugas, atas kesadaran sendiri dua pelajar didampingi kedua orang tuanya dan Babinsa Koramil datang ke Polsek Karangmoncol.
“Mereka mengakui, dua orang yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut adalah dirinya. Namun demikian benda yang diduga merupakan senjata tajam, ternyata setelah dicek adalah celurit mainan yang terbuat dari pipa PVC,” jelasnya.
Imam menambahkan untuk kedua pelajar tersebut kemudian diberikan tindakan pembinaan. Keduanya juga langsung meminta maaf kepada orang tuanya serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai anak terjerumus melakukan tindakan negatif yang dapat meresahkan masyarakat,” pesannya. (jt/ion)