Home » Masih Bandel, 24 Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polisi di Grobogan
Masih Bandel, 24 Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polisi di Grobogan

Masih Bandel, 24 Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polisi di Grobogan (Foto: Dok Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Puluhan sepeda motor dengan knalpot brong digaruk Satlantas Polres Grobogan. Hal itu terjadi di Jalan R. Suprapto dan Jalan Diponegoro, Kota Purwodadi, Sabtu (02/09) malam.

Total, sebanyak 24 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar alias knalpot brong dan mengganggu pengendara lain dan masyarakat karena kebisingannya. Kemudian motor tersebut diamankan di Ur tilang Sat Lantas Polres Grobogan.

Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Eko Arie menegaskan kegiatan razia tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Diharapkan dalam penindakan knalpot brong ini dapat menurunkan tingkat kebisingan di jalan raya. Bisingnya suara knalpot brong ini dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas,” jelasnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Grobogan.

Tidak hanya mendapati kendaraan dengan knalpot brong saja, namun petugas juga mendapati banyaknya pelanggar yang belum punya SIM dan juga tidak membawa kelengkapan seperti STNK. “Kita lakukan penindakan bagi yang melanggar dengan tilang,” ujar Ipda Eko Arie K.

Ipda Eko Arie juga berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.

“Kami mohon kepada warga Grobogan agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, terutama menjelang Operasi Zebra Candi 2023, kami harapkan agar tetap menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar, menggunakan helm, membawa surat kelengkapan dan patuhi peraturan lalu lintas,” ungkapnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *