Home » Pemkab Pati Gelar Bimtek SIPADES 2022
Pemkab Pati Gelar Bimtek SIPADES 2022

Pemkab Pati Gelar Bimtek SIPADES 2022 (Foto: Dok Pemkab Pati)

SIPAPATI, KanalMuria – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) tahun 2022. Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan, melalui SIPADES, peserta akan dapatkan pengetahuan tentang pemanfaatan aset desa secara akuntabel.

Bimtek Sipades secara resmi dibuka Pj Bupati Pati di The Safin Hotel, Senin (28/11). Menurutnya, pencatatan aset desa yang dilakukan dengan baik tentunya akan mudah untuk dipertanggungjawabkan.

“Kita sudah mempertanggung jawabkan, sudah melaksanakan pembangunan yang ada di wilayah bapak ibu sekalian, tetapi kalau tidak dibarengi dengan pencatatan aset dengan baik, ini tentunya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan dikemudian hari,” ujar Henggar.

Dengan aplikasi SIPADES, Henggar berharap aset-aset desa dapat dengan mudah dilihat. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aset-aset yang sudah dibangun Pemkab Pati.

Henggar menyebut pengelolaan aset desa penting untuk dilakukan. “Jadi inilah yang sangat kami harapkan. Pada pagi hari ini berkumpul mudah-mudahan nanti mendapatkan pencerahan agar bagaimana bisa mengoptimalkan aplikasi SIPADES ini,” sambungnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Imam Kartiko melanjutkan, pengelolaan aset desa yang dijalankan berdasarkan berbagai asas. Seperti asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai akan meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

Dia juga menerangkan, terkadang ada kebijakan kepala desa serta perangkat desa pada masa lampau yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pada saat itu. Hal ini mengakibatkan aset-aset desa tersebut terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.

“Pemanfaatan aset desa oleh pihak lain diluar persetujuan Pemerintah Desa, maupun aset desa yang berdiri diatas tanah masyarakat merupakan beberapa contoh permasalahan yang ada sampai saat ini,” jelas Imam Kartiko.

Karena itu, dalam menyelamatkan aset desa yang dimiliki, dengan upaya tertib fisik, administrasi dan hukum. Untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama SIPADES yang kini sudah berbasis website.

Dilansir dari laman patikab.go.id, bimtek SIPADES digelar dari 28-29 November 2022. Pada hari pertama, sebanyak 208 orang perangkat desa yang ditunjuk sebagai operator Sipades dari wilayah Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu, Gabus, Winong, Gembong, Trangkil, Wedarijaksa, Juwana dan Jakenan serta sepuluh Kasi Pemerintahan Kecamatan dan perwakilan dari Perangkat Daerah, yaitu Inspektorat Daerah dan Dispermades Kabupaten Pati.

Sedangkan untuk hari kedua, bimtek ini akan diikuti oleh sebanyak 193 orang perangkat desa yang ditunjuk sebagai operator Sipades. Yaitu dari wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen, Pucakwangi, Batangan, Margorejo, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, Gunungwungkal, Jaken dan Tambakromo.

Sementara materi disampaikan Diva Nugroho Saputro, Analis kebijakan ahli muda. Dan juga Pradipta Adiyasa yang merupakan Analis pengelola keuangan Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *