Home » Kota Pekalongan Bangun Kolaborasi Penanganan Kekerasan Anak Terpadu, Implementasikan A-Jak
Kota Pekalongan Bangun Kolaborasi Penanganan Kekerasan Anak Terpadu, Implementasikan A-Jak

Kota Pekalongan Bangun Kolaborasi Penanganan Kekerasan Anak Terpadu, Implementasikan A-Jak (Foto: Dok Timkom Pemkot Pekalongan)

KOTA-PEKALONGAN, KanalMuria – Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak senantiasa berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi Mekanisme Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan dengan Aksi Ayo Jaga Anak Kita (A-Jak) untuk mewujudkan Kota Pekalongan Layak Anak.

Komitmen implementasi Aksi A-Jak ini ditindaklanjuti melalui Program Wali Kota Tilik Sekolah yang menyasar 9 sekolah jenjang SMP dan SMA sederajat yang ada di Kota Pekalongan, salah satunya di SMP Negeri 10 Pekalongan, Selasa (22/08).

Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatangan dan komitmen bersama dalam mewujudkan Sekolah Bersinar dan SRA oleh Wali Kota, Dinas Pendidikan atau yang mewakili, BNN, lurah, kepala sekolah, ketua komite, murid, orangtua murid, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek dan Danramil, serta seluruh keluarga besar SMPN 10 Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid yang diwakilkan pada Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menyampaikan, konsep Aksi Ayo Jaga Anak Kita (A-Jak) ini diartikan sebagai upaya menjaga anak-anak dalam segala hal. Di antaranya, menjaga baik itu perilaku, menjaga anak didik untuk mendapatkan hak belajar, serta menjaga anak didik tentang kenakalan remaja seperti bahaya peredaran narkoba, bullying, kriminal, dan sebagainya.

Sabaryo menyebutkan, di tahun 2023 ini, untuk evaluasi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kota Pekalongan telah naik prestasi dari tingkat Madya menjadi Nindya. Hal ini menjadi komitmen dan bukti Wali Kota Pekalongan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak.

“Harapan kami, apa yang menjadi kebutuhan perlindungan dan pemenuhan hak anak di sekolah bisa lebih diimplementasikan. Implementasi A-Jak melalui program Wali Kota Tilik Sekolah ini, kami ingin memberikan suatu kegiatan penyelesaian permasalahan di sekolah secara tuntas dan terselesaikan dengan baik yang dilakukan secara terpadu,” terang Sabaryo, dikutip dari pekalongankota.go.id.

Dia menjelaskan, tidak dipungkiri kasus kekerasan, bullying maupun penyalahgunaan narkoba yang menyasar anak masih sering terjadi. Sehingga, diharapkan ketika kasus itu terjadi, mekanisme penanganan kasus itu harus ada dan berpihak pada korban.

Pihaknya berharap, seluruh sekolah yang teradvokasi sekolah ramah anak di Kota Pekalongan sebanyak 511 sekolah itu akan punya mekanisme, pokja, dan LPPAR juga ada mekanismenya yang terpadu

“Kami tak lupa berpesan kepada para pelajar agar manfaatkan masa anak-anak ini dengan sebaik-baiknya yakni belajar dengan giat, melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan menyiapkan masa depan yang cerah,” tegasnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak pada DPMPPA setempat, Nur Agustina, menambahkan, semua jenjang di satuan pendidikan sekolah di Kota Pekalongan harus teradvokasi Sekolah Ramah Anak, salah satu upayanya menggandeng BNN Kabupaten Batang untuk mewujudkan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).

“Saat bersinergi dan berkolaborasi, maka sekolah memiliki partner saat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan, bullying dan penyalahgunaan narkoba,” imbuh Agustin.

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Pekalongan, Agnesti Pramuktiasih Nugroho mengucapkan terimakasih SMP Negeri 10 Pekalongan menjadi salah satu sekolah yang disasar Program Wali Kota Tilik Sekolah dalam rangka mewujudkan Kota Pekalongan Layak Anak. Dengan adanya program ini, SMP Negeri 10 Pekalongan ke depan akan menjadi Sekolah Ramah Anak yang nyaman, tenang, dan aman bagi anak. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *