Home » Masih Ada Piutang Sebesar Rp 600 Miliar yang Bakal Ditagih Pemkot Semarang
Masih Ada Piutang Sebesar Rp 600 Miliar yang Bakal Ditagih Pemkot Semarang

Masih Ada Piutang Sebesar Rp 600 Miliar yang Bakal Ditagih Pemkot Semarang (Foto: Dok Pemkot Semarang)

KOTA-SEMARANG, KanalMuria – Pemkot Semarang akan menagihkan piutang yang masih menunggak sebesar lebih dari Rp 600 miliar. Piutang tersebut merupakan piutang pajak dan retribusi daerah sejak tahun 2015.

“Sebenarnya untuk piutang pajak dan retribusi yang sebesar 600 miliaran ini kan kami sudah berproses terus ya,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, Jumat (28/07) lalu.

Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, mengatakan piutang pajak dan retribusi tersebut sudah dilaporkan sejak 2015. Meski demikian, sudah tiga tahun terakhir ini Pemkot Semarang bekerjasama dengan kejaksaan negeri untuk melakukan penagihan.

“Sebenarnya piutang ini kan dimulai sejak tahun 2015, tapi sekitar tiga tahunan ini kan sudah kami kerjasamakan dengan Kejaksaan dan Alat Penegak Hukum (APH) untuk membantu penagihan-penagihan tapi mungkin belum maksimal, sehingga ada beberapa yang menjadi rekomendasi untuk menarik piutang-piutang yang ada,” paparnya, dikutip dari semarangkota.go.id.

Sejak 2021, lanjut Ita, Pemkot Semarang mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan piutang tersebut.

“Kami juga mendapat rekomendasi dari BPK untuk menyelesaikan piutang yang ada ini. Termasuk juga untuk maksimalisasi tagihan piutang ini kami berikan insentif bagi camat agar target penagihan piutang tercapai,” ungkapnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *