
Dinas Ketahanan Pangan Sebut Keamanan Pangan di Pasar Rasamala Banyumanik Capai 76,92 Persen (Foto: Dok Pemkot Semarang)
KOTA-SEMARANG, KanalMuria – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang menilai keamanan pangan di Kota Semarang sudah cukup tinggi. Hal ini dilihat dari hasil pengecekan yang dilakukan di Pasar Rasamala Banyumanik yang hasilnya mencapai 76,92 persen.
Kepala Bidang Keamanan Pangan, Evi Ratnaningrum mengatakan untuk meningkatkan keamanan pangan, pihaknya menggandeng sejumlah stakeholder seperti BPOM, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP utnuk melakukan pengecekan keamanan pangan di Pasar Rasamala.
Pengecekan dilakukan dalam dua tahap dengan melibatkan 143 pedagang bahan pangan dan 20 pedagang non pangan. Pedagang tersebut terdiri dari beberapa kategori seperti pedagang pangan segar asal tumbuhan, pedagang pangan olahan, pedagang segar asal hewan, pedagang segar hasil ikan, dan pedagang pangan siap saji.
“Hasil pengawasan keamanan pangan Pasar Rasamala pada Tahap I memberikan hasil tingkatkeamanan pangan sebesar 69,23 persen atau hanya 99 pedagang memenuhi syarat. Sementara tahap kedua mengalami kenaikan sebesar 76,92 persen,” kata Evi saat Sosialisasi Hasil Kegiatan Jamu Sehat (Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan Menuju Semarang Semakin Hebat), Kamis (27/7).
Terkait dengan masalah keamanan pangan yang ada di Pasar Rasamala, lanjutnya, masih ditemukan buah dan sayur yang sudah layu namun tetap saja dijual. Selain itu, makanan dalam kemasan belum dilengkapi lebel. Namun jika ada label masih belim memenuhi aturan.
“Masalah higenis kurangnya sanitasi dari pedagang, dan masih ditemukan formalin pada mie basah dan ikan asin, ditemukan residu pestisida pada sayuran,” jelasnya, dikutip dari semarangkota.go.id.
Evi memaparkan setelah adanya temuan tahap pertama maka pihaknya langsung melakukan pembinaan kepada para pedagang pangan. Selain itu juga dilakukan sosialisasi keamanan pangan bagi seluruh pedagang. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan petugas pasar, kader keamanan pangan Pasar Rasamala, dan OPD terkait.
“Upaya kita sebelum pangan ini beredar, sudah ada standart pangan dari produsen ataupun penjual, mulai dari keamanan, hingga kelayakan konsumsi,” tandasnya. (tra/de)