Home » Pemkot Tegal Jadi Satu-satunya Daerah di Jateng yang Anggarkan Reforma Agraria
Pemkot Tegal Jadi Satu-satunya Daerah di Jateng yang Anggarkan Reforma Agraria

Pemkot Tegal Jadi Satu-satunya Daerah di Jateng yang Anggarkan Reforma Agraria (Foto: Dok Pemkot Tegal)

KOTA-TEGAL, KanalMuria – Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk mensukseskan reforma agraria dengan menjadi satu-satunya kota di Provinsi Jawa Tengah yang mengalokasikan anggaran APBD. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tegal, Darsini, saat Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Tegal dalam rangka penataan akses tahun 2023 berlangsung di Ruang Adipura, Rabu (26/07).

Darsini mengutarakan, pihaknya mengapresiasi Pemkot Tegal yang telah mengalokasikan anggaran APBD untuk kegiatan performa agraria, ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal serta wujud komitmen Pemkot Tegal untuk mensukseskan agenda performa agraria.

“Kota Tegal merupakan satu-satunya kota di Provinsi Jawa Tengah yang mengalokasikan APBD-nya untuk melaksanakan reforma agraria. Mungkin seluruh Indonesia yang benar-benar mensuport sumber pembentukan GTRA yang sumber pendanaannya dari APBD, kabupaten / kota lain baru sebatas pembentukan SK gugus tugas,” ujar Darsini, dikutip dari tegalkota.go.id.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Imam Nawawi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Karena Kota Tegal pertama kali mengalokasikan APBD untuk kegiatan gugus tugas reforma agraria.

“Di Jawa Tengah akan menyusul Kota Semarang tahun ini juga, reforma agraria sebagaimana amanah Presiden menjadi salah satu program PSM dalam rangka pemerataan sumber ekonomi dan ketimpangan sosial,” ujar Imam. Imam menambahkan salah satu daerah yang sudah melaunching di Jawa Tengah adalah Kota Tegal.

“Mudah mudahan Kota Tegal ini menjadi pilot projek untuk program nasional, kami mohon Wali Kota bisa mengawal betul terutama di Pesurungan Lor mencuat namanya sebagai ikon dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Diharapkan tiga tahun ini masyarakat bisa mandiri, dan ini tahun tahun pertama sebatas pendataan dan menyusun program,” ujar Imam.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan, pihaknya merasa bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi seluruh warga kelurahan.

“Reforma agraria merupakan langkah strategis dalam upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemilik lahan, dan seluruh masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian,” ujar Dedy.

Wali Kota Tegal juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen bersama untuk merangkul perubahan yang positif dan mewujudkan kelurahan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Hal ini adalah kunci keberhasilan rencana kerja pemberian penataan akses reforma agraria di Kelurahan Pesurungan Lor,” ujar Dedy. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *