Home » Memerlukan Kecermatan, Kapolri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Berprogres
Memerlukan Kecermatan, Kapolri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Berprogres

Memerlukan Kecermatan, Kapolri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Berprogres (Foto: Dok Humas Polri)

JAKARTA, KanalMuria – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa kasus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang masih dalam proses di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

“Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” ujar Kapolri kepada wartawan, pada Senin (24/07).

Kapolri menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan. Menurut Sigit, status Panji Gumilang akan disampaikan kepada publik jika sudah saatnya.

“Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,” kata Kapolri.

Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang bukanlah perkara yang lambat atau cepat. Namun penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.

“Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya itu bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tegas Kapolri.

Terkait dengan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali, Kapolri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Jika keterangan Panji Gumilang dibutuhkan lagi, penyidik akan memanggil pimpinan Al-Zaytun tersebut.

“Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli kemudian terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan,” kata Kapolri.

Selain itu, Kapolri mengungkapkan bahwa ada beberapa riak-riak setelah penanganan kasus Panji Gumilang. Namun, Kapolri menegaskan bahwa semua itu berhasil dikendalikan.

Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 31 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. “Tentunya ada riak-riak, aksi demo pada saat awal saat kita proses ada itu ada, namun semuanya bisa kita kendalikan,” tambah Kapolri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. Total terdapat 20 saksi ahli yang akan dilakukan pemeriksaan.

“Lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli Sosiologi, dan satu ahli Labfor,” ujar Karopenmas dalam konferensi pers, Senin (24/07).

Lebih lanjut Karopenmas menyatakan, selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan terhadap Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al-Zaytun. Namun, belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan tersebut. “Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Sdr. PG,” jelasnya. (ok/soe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *