
Demi Pelestarian Budaya, Pemkab Demak Sosialisasikan Pelestarian Naskah Kuno (Foto: Dok Prokopim Demak)
DEMAK, KanalMuria – Dalam upaya untuk melestarikan warisan budaya dan sejarah yang berharga, Pemkab Demak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak menggelar kegiatan sosialisasi bertema ‘Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno’ di Aula Perpustakaan, Dinperpusar, Kamis, (20/07).
Peserta berjumlah 40 orang terdiri dari komunitas sejarawan Demak, guru sejarah, pengasuh pondok pesantren, pengurus yayasan Sunan Kalijaga, Wakil Masjid Agung Demak, Wakil Masjid Kadilangu.
Bupati Eisti’anah, mengatakan naskah kuno merupakan warisan budaya berharga, saksi sejarah, dan kekayaan intelektual bangsa kita. Sebagai upaya untuk melestarikan naskah kuno, peran serta masyarakat sangatlah penting.
“Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Dalam sosialisasi ini akan dibahas pentingnya pemahaman nilai-nilai budaya yang terkandung dalam naskah kuno serta tindakan nyata dalam menjaga dan melestarikannya,” tuturnya, dikutip dari demakkab.go.id.
Menurutnya, dunia yang sudah di era digitalisasi, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pelestarian naskah kuno dapat dilestarikan dengan mengalihmediakan naskah kuno melalui proses digitalisasi, sehingga dapat tetap terjaga dan terlindungi. “Maka saya imbau kepada seluruh hadirin untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian naskah kuno,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinperpusar Demak Agung Hidayanto selaku panitia penyelenggara melaporkan, bahwa saat ini naskah kuno yang dipimiliki dan disimpan masyarakat belum memadai sepenuhnya, nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejah dan ilmu pengetahuan.
“Sehingga diperlukan upaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana menyimpan naskah kuno agar dapat membawa manfaat bagi peradaban bangsa,” ungkapnya. (tra/de)