
Konvoi Pesilat, Polresta Surakarta Amankan Belasan Motor Knalpot Brong, Sajam dan Miras (Foto: Dok Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong dan empat pemuda dari perguruan silat yang membawa senjata tajam serta minuman keras.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan Tim Sparta Kamis (20/07) dini hari sekira pukul 03.00 WIB mengamankan belasan sepeda motor berknalpot brong dan empat pemuda dari perguruan silat yang membawa senjata tajam serta minuman keras.
Adapun empat remaja yang diamankan adalah FAP, 16, dan MDR, 17, keduanya warga Sragen dengan barang bukti membawa sajam, sedangkan MW, 18, warga Karanganyar dengan barang bukti alat kejut (strom). Untuk GAP, 22, dan S, 18, yang merupakan warga Sukoharjo dengan barang bukti miras,” jelasnya.
Selain itu Tim Sparta juga berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang berknalpot brong serta mobil yang menggunakan lampu strobo dan sirine.
“Penangkapan empat pemuda tersebut berawal Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat informasi dari Call Center bahwa ada konvoi sepeda motor yang melintas di jalan slamet riyadi dengan menggunakan atribut dari perguruan silat sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Kompol Arfian.
“Selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi dan melakukan pembubaran dan berusaha memecah rombongan yang melakukan konvoi,” ujarnya.
Kompol Arfian mengatakan, setelah sampai di Simpang Empat Panggung, Tim Sparta berhasil mengamankan sebagian dari kelompok tersebut dan di lakukan penggeledahan dan ditemukan 1 botol minuman keras jenis ciu.
Sedangkan di jalan Timuran Slamet Riyadi petugas berhasil menemukan sebuah sajam (pisau). “Di lokasi lain tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina, berhasil mengamankan sebuah sajam (pisau) dan sebuah alat kejut (setrum),” ungkapnya.
Kasat Samapta menambahkan dalam kegiatan tersebut terdapat pula sebuah mobil yang mencurigakan karena mondar mandir dan memantau kegiatan petugas.
Kemudian petugas berhasil mengamankannya setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam mobil tersebut ada nomor polisi cadangan yang beda nomornya selain itu mobil tersebut juga terpasang lampu strobo dan sirine.
“Barang bukti yang kita amankan di lokasi kejadian adalah 1 unit mobil Pajero, 11 unit sepeda motor, 2 buah pisau, sebuah alat setrum listrik genggam dan sebotol miras jenis ciu klutuk ukuran 1500 ml,” paparnya.
“Selanjutnya barang bukti dan remaja tersebut diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta. Untuk yang bawa sajam dan alat kejut dilimpahkan ke piket Reskrim, sedangkan yang pelanggaran sepeda motor dan mobil kita limpahkan ke Sat Lantas untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur. Dan untuk yang miras kita proses sesuai prosedur tipiring,” tegas Kasat Samapta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi di tempat terpisah menyampaikan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi, miras, sajam, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami iimbau kepada warga Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” ungkap Kapolresta Surakarta. (jt/ok)