Home » Gaji PNS Dikaji Serius, Akan Ada Kenaikan?
Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS (Foto: Dok Kementerian PANRB)

JAKARTA, KanalMuria – Rumor kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) kembali menyeruak ke permukaan. Hal itu terjadi usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani bahkan pernah menyinggung kenaikan gaji PNS dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait APBN 2024 pada 30 Mei 2023.  Pada pertemuan tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan menjadi pembahasan serius.

“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, gaji PNS terendah untuk golongan I/A atau masa kerja 0 tahun, pada 2019 berada di angka Rp 1.560.800. Besaran gaji itu meningkat dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 1.486.500. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *