Home » Razia Dadakan Polisi Sasar Warung Miras, Sita Puluhan Botol Miras, Pemilik Wajib Tutup Usaha
Razia Dadakan Polisi Sasar Warung Miras, Sita Puluhan Botol Miras, Pemilik Wajib Tutup Usaha

Razia Dadakan Polisi Sasar Warung Miras, Sita Puluhan Botol Miras, Pemilik Wajib Tutup Usaha (Foto: Dok Humas Polres Sragen)

SRAGEN, KanalMuria – Setidaknya ada puluhan minuman keras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen disita Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen dari warung bernama Readystok di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen.

Razia dadakan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti pada Selasa (11/07) malam pukul 22.00 WIB, dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Fungsi.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan pelaksanaan razia yang digelar oleh jajarannya, dan berhasil menyita puluhan botol miras dengan kadar tinggi yang tak berizin itu.

Kapolres menjelaskan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pemilik warung bernama Widiastuti, dan mengultimatum agar menutup aktifitasnya menjual miras.

Sementara itu, seperti diuraikan AKP Rini dalam penjelasannya mewakili Kapolres, razia ini dilakukan saat dirinya berpatroli kota. Melihat ada sebuah warung mencurigakan yang buka sampai larut malam, dirinya bersama tim patroli, lantas berhenti utnuk mengecek dan mendapati puluhan botol miras yang terpajang di etalase warung.

Setelah dilakukan pengecekan secara detail, ternyata miras tersebut berkadar alkohol tinggi, yang tidak selazimnya dijual secara sembarangan. Saat dikofirmasi petugas, salah satu karyawan warung mengatakan usaha ini belum lama dibuka oleh pemiliknya. Kemudian saat dikonfirmasi serta pemeriksaan lanjutan oleh petugas, pemilik warung sanggup menutup usahanya tersebut.

Petugas kemudian menyita puluhan botol miras dari berbagai merk, di antaranya Anggur Merah 19 botol, Anggur Gingseng 4 botol, Anggur Putih 8 botol, Fried Ship 17 botol, Maricas 22 botol untuk dimusnahkan. Patroli Polres Sragen juga telah meminta keterangan pemilik warung dan membawanya ke Mapolres Sragen untuk tindakan lebih lanjut.

AKP Rini menegaskan, bahwa pihak Polres Sragen selanjutnya memerintahkan pemilik warung menutup usahanya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *