Home » Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pria 54 Th Diamankan Polres Semarang
Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pria 54 Th Diamankan Polres Semarang

Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pria 54 Th Diamankan Polres Semarang (Foto: Dok Humas Polres Semarang)

SEMARANG, KanalMuria – Polres Semarang mengamankan seorang pria berinisial D alias LD, 54, yang diduga melakukan tindakan pencabulan kepada seorang anak perempuan di bawah umur berinisial EV, 15, yang tahun ini lulus dari salah satu SMP di Kabupaten Semarang.

Ketika dikonfirmasi atas kejadian tersebut, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, Selasa 11 Juli 2023 membenarkan kejadian pencabulan ini. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Semarang.

“Pelaku sudah diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Semarang pada 5 Juli 2023, saat ini masih dalam pemeriksaan unit PPA,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein menjelaskan, pelaku dan korban sudah saling kenal karena korban merupakan anak asuh pelaku.

“Pelaku bekerja sebagai tenaga pembina bidang keagamaan pada salah satu Universitas Swasta di Ungaran, jadi pelaku bukan dosen atau tenaga didik. Dan antara terduga pelaku dengan korban sudah saling kenal, karena korban juga dianggap anak asuh oleh pelaku,” jelas AKP Kresnawan.

Dia menambahkan, kejadian ini terungkap karena korban mengadu kepada kakak dan ibu korban tentang apa yang dialaminya. “Sekira pada 30 Juni 2023, korban menangis karena Hp yang diberikan pelaku kepada korban akan diminta pelaku kembali. Melihat hal tersebut kakak dan ibu korban menanyakan apa yang terjadi, dan setelah dijelaskan oleh korban, bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku, ibu korban melaporkan ke Polres Semarang,” jelasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan kepada pelaku akan dikenakan Pasal 82 UU RI No.17 Th 2016 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76e. Dengan hukuman maksimal 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah). (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *