Home » Pemkab Berikan Bantuan Kesejahteraan untuk Pengurus Masjid dan Pemuka Agama Non-Muslim di Kudus
Pemkab Berikan Bantuan Kesejahteraan untuk Pengurus Masjid dan Pemuka Agama Non-Muslim di Kudus

Pemkab Berikan Bantuan Kesejahteraan untuk Pengurus Masjid dan Pemuka Agama Non-Muslim di Kudus (Foto: Dok Pemkab Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan bantuan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbut masjid, dan imam musala serta pemuka agama nonmuslim. Sebanyak 3.580 penerima bantuan mendapatkan Rp 1 juta.

Bupati Kudus, Hartopo menjelaskan, pembagian bantuan tersebut merupakan langkah merealisasikan program unggulan Pemkab Kudus. Dia berharap, pemberian bantuan yang di gelar di Pendopo Kabupaten, Kamis (24/11) ini, dapat bermanfaat bagi penerima.

Dia mengaku, pihaknya tidak sungkan untuk menambah nominal bantuan kesejahteraan jika ada kelonggaran dana APBD 2023. Hal itu disampaikan Hartopo, dilansir dari Instagram Pemkab Kudus, @pemkabkudus.

Selain penyerahan bantuan, dalam acara itu juga dikukuhkan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kudus periode 2022-2025. Dan juga dihadiri langsung Sekretaris BWI Provinsi Jawa Tengah, Afief Mundzir, Sekretaris Daerah Kudus Samani Intakoris, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus Suhadi.

“Pengelolaan wakaf harus benar-benar menjadi perhatian. Dimulai dari pengelola wakaf yang kompeten dan punya kemampuan untuk mengelola dan memimpin. Sehingga, aset wakaf bisa dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” kata Hartopo

Sementara Afief Mundzir, meminta pengurus BWI Kudus segera melakukan pengelolaan dan pendaatan secara optimal. Itu bertujuan agar wakaf dapat terjaga dengan baik, dan jika terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), tidak menimbulkan masalah. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *