
Disdag Kota Semarang Minta LPMK Tidak Menarik Retribusi PKL Tanpa Seizin Dinas (Foto: Dok Pemkot Semarang)
KOTA-SEMARANG, KanalMuria – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menegaskan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk tidak menarik pungutan retribusi pedagang kaki lima (PKL) tanpa izin dari Dinas Perdagangan.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan penarikan retribusi PKL menjadi ranah dari Dinas Perdagangan. Fajar menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mengejar target pemenuhan pendapatan asli daerah (PAD). Jika retribusi PKL diambil alih secara diam-diam oleh LPMK ataupun RW maka Disdag akan kesulitan untuk meningkatkan PAD.
Pada tahun 2023 ini, target PAD Disdag sebesar Rp 68 miliar. Namun hingga bulan Juni ini baru tercapai Rp 27,44 miliar. “Kami prediksi kalau kondisi masih seperti ini terus (diambil alih LPMK) maka hingga akhir tahun pendapatan hanya mampu pada angka 65 persen,” kata Fajar, Jumat (07/07).
Fajar mengatakan dulunya data PKL yang masuk ke Pemkot sekitar 3.500, kemudian dibuatkan SK Wali Kota yang mengakomodir adanya 9.000 PKL yang retribusinya bisa masuk ke Pemkot. Namun karena dirasa masih kurang, pihaknya akan membuat SK Wali Kota tahap kedua yang akan memasukkan 10.000 PKL.
Dari PKL yang telah terdata di Dinas Perdagangan, ternyata banyak PKL yang ditarik retribusi oleh LPMK. Hal ini yang membuat juru pungut Disdag tidak bisa menarik retribusi bahkan dihalang-halangi oleh LPMK.
“Kami minta LPMK, RW untuk komunikasi dengan Dinas Perdagangan sehingga tidak ada yang boleh seenaknya sendiri narik untuk kas. Kewenangan retribusi ada di Disdag jadi tidak bisa atas nama LPMK atau RW,” jelasnya, dikutip dari semarangkota.go.id.
Pihaknya meminta kepada para Lurah untuk memberikan teguran kepada RW maupun LPMK yang menarik pungutan kepada para PKL. Fajar mengatakan akan menyurati para lurah untuk bisa memberikan teguran kepada LPMK.
“Hampir semua wilayah di Kota Semarang ada yang ditarik retribusi oleh LPMK dan RW dan selalu membawa nama kelurahan,” ungkapnya. (tra/de)