
Polisi Koordinasi dengan PPATK Terkait Dugaan Pencucian Uang dalam Kasus Si Kembar (Foto: Dok PMJNews)
JAKARTA, KanalMuria – Kepolisian berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk penerapan pasal bisa berkembang menyesuaikan dengan pendalaman hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Untuk konstruksi pasal akan berkembang, kita akan terapkan juga TPPU. Kita akan berkoordinasi dengan PPATK. Konstruksi pasalnya, Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tipu-tipu gelap nanti kita juncto-kan Pasal 64 KUHP karena memang ini perbuatan berlanjut. Jadi hukumannya ditambah sepertiga lagi ini karena perbuatan berlanjut,” ungkap Dirreskrimum, Selasa (04/07).
Sebelumnya, Tim Khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Sementara itu. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi rumah kontrakan tersangka kasus penipuan reseller iPhone Rihana dan Rihani. Rumah kontrakan tersebut berada di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani,” ungkap Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, Rabu (05/07).
Ia menjelaskan, penyidik mendatangi rumah kontrakan itu guna mencari barang-barang milik Rihana dan Rihani yang diamankan pengurus RT dan RW pada Juni 2022. Sebab, saat itu si kembar kabur dari rumah kontrakan akibat didatangi banyak korban reseller.
“Pada saat tersangka didatangi reseller, kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur. Barang-barangnya diamankan RW setempat, itu hasil keterangan tersangka RA (Rihana),” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari sana penyidik menyita barang-barang berupa sofa, vakum pembersih, microwave, lemari, dan lainnya. Selain di sana, penggeledahan juga dilakukan di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, lokasi kedua tersangka ditangkap. (ok/eds)