Home » Dari DBHCHT, Buruh Tani dan Buruh Rokok Bakal Terima BLT Rp 1,2 Juta
Dari DBH CHT, Buruh Tani dan Buruh Rokok Bakal Terima BLT Rp 1,2 Juta

Dari DBH CHT, Buruh Tani dan Buruh Rokok Bakal Terima BLT Rp 1,2 Juta (Foto: Dok MC Batang)

BATANG, KanalMuria – Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Batang tahun 2023 segara cair, yang total mencapai Rp2,52 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Batang Suwanto mengatakan, berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setda Batang ada sekitar 2.100 orang yang bakal menerima. Rinciannya, unsur buruh tani tembakau dan petani tembakau sebanyak 1.574 orang, unsur buruh pabrik tokok 256 orang.

“Lalu, dari unsur disabilitas kurang mampu dan lanjut usia (Lansia) tidak potensial sebanyak 270 orang. Sejak Januari 2023 Tim telah melakukan proses pendataan dan verifikasi data calon penerima BLT DBH CHT,” katanya di Kantor Bagian Perekonomian, Kabupaten Batang, Rabu (05/07).

Mereka akan menerima manfaatkan BLT masing-masing sebesar Rp1,2 juta selama empat bulan, yang per bulan Rp300 ribu. “Rp1,2 juta itu untuk April, Mei, Juni dan Juli. Perkiraan pencairanya Agustus. Tapi lagi kita usahakan Juli sudah bisa diterimakan penerima manfaat,” jelasnya, dikutip dari batangkab.go.id.

Penerima manfaat dari unsur petani berasal dari Kecamatan Bawang, Kecamatan Tersono, Kecamatan Reban dan Kecamatan Blado. “Penerima manfaat bantuan BLT itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT dan Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT),” terangnya.

Ia juga menyatakan, Pemkab Batang menerima anggaran yang bersumber dari DBH CHT sekitar Rp13,763 miliar. “DBH CHT sebesar itu, 50 persennya untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen sosialisasi, 40 persen kesehatan,” ujar dia. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *