Home » Puskessos SLRT Beri Layanan Satu Pintu Bagi Warga Miskin
Puskessos SLRT Beri Layanan Satu Pintu Bagi Warga Miskin

Puskessos SLRT Beri Layanan Satu Pintu Bagi Warga Miskin (Foto: Dok Pemkab Magelang)

MAGELANG, KanalMuria – Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan Rujukan Terpadu (Puskessos SLRT) diharapkan mampu memberi layanan satu pintu kepada rakyat miskin dan rentan serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna mengakses multi layanan sosial.

Lembaga ini juga diharapkan dapat berperan strategis mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan termasuk di dalamnya penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam rangka mewujudkan solusi layanan bagi masyarakat miskin, dipandang perlu memberikan pemahaman kepada Tim Puskessos SLRT di tingkat desa atau kelurahan terhadap tugas sehingga mampu memberi layanan sebaik baiknya bagi masyarakat.

Harapan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi saat koordinasi tim Puskesos SLRT se-Kabupaten Magelang yang diselenggarakan di Kota Mungkid, Selasa (04/07).

“Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut pencanangan Tim Puskessos SLRT di tingkat desa oleh Bupati Magelang pada 27 Juni 2023 di 262 desa,” kata Bela, dikutip dari magelangkab.go.id.

Dengan koordinasi tersebut, Bela mengharapkan anggota tim Puskessos SLRT mempunyai pemahaman yang jelas terhadap tugas dan dapat membuat persiapan mengantisipasi apa yang harus dilaksanakan.

Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos) adalah sebuah sistem untuk mengidentifikasi permasalahan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan.

“Lalu menghubungkan mereka kepada akses layanan sosial, pendidikan, kesehatan dan memastikan permasalahan mereka terselesaikan dengan baik,” lanjutnya.

“Pembentukan SLRT tingkat kabupaten dan Puskesos tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Magelang  ini diharapkan mampu menjadi langkah awal menuju tercapainya pelayanan yang berkualitas, komprehensif, pastisipatif dan kolaboratif,” ungkapnya.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat se Kabupaten Magelang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kabupaten Magelang dan perwakilan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *