Home » Polisi Tangkap 18 Anggota Geng, Pelaku Bunuh dan Buang Korban di Perkebunan Tritih Kulon
Polisi Tangkap 18 Anggota Geng, Pelaku Bunuh dan Buang Korban di Perkebunan Tritih Kulon

Polisi Tangkap 18 Anggota Geng, Pelaku Bunuh dan Buang Korban di Perkebunan Tritih Kulon (Foto: Dok TB News)

CILACAP, KanalMuria – Kepolisian berhasil menangkap 18 tersangka kasus pembunuhan seorang pemuda asal Tegalreja, Cilacap pada Sabtu (24/06) malam. Diketahui mereka adalah anggota gengster yang berulah hingga memakan korban jiwa.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, menjelaskan, usai menerima laporan soal penemuan mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan di Tritih Kulon, Kepolisian pun langsung menuju TKP. Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penyidikan.

“Satreskrim Polresta Cilacap bersama tim Inafis mengecek langsung lapangan, kemudian kita kembangkan. Ada beberapa pelaku yang mengaku geng, yang sudah kita amankan semua ada 18 orang,” jelas Kapolresta Cilacap, Minggu (25/06).

Dari 18 tersangka yang sudah diamankan, beberapa mengakui mereka sudah melukai korban dan juga membuang mayat di areal perkebunan Tritih Kulon. Saat penangkapan di rumah masing-masing tersangka, polisi juga menyita sejumlah benda tajam.

Kapolres pun menegaskan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut lebih lanjut. Karena dimungkinkan masih ada fakta-fakta lainnya yang belum terungkap.

“Ini barang buktinya yang sudah kita sita dari rumah masing-masing. Kemudian kita lakukan penyidikan lebih lanjut dan akan kita kembangkan,” tutup Kapolres sambil menunjukkan barang bukti. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *