
Penyerahan bantuan modal usaha di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (22/06) (Foto: Dok Diskominfo Kudus)
KUDUS, KanalMuria – Sejumlah wirausahawan mendapat bantuan modal usaha dari Pemkab Kudus. Bantuan tersebut merupakan bentuk upaya Pemkab dalam menciptakan 500 wirausahawan di Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus, Hartopo menjelaskan, selain bantuan, pihaknya juga rutin memberikan pelatihan bagi calon wirausahawan baru setiap tahunnya.
“Semoga bisa menciptakan peluang kerja bagi warga di sekitarnya. Kami membuka pendaftaran bagi sekelompok warga yang berminat membuka usaha sejenis. Kami latih, lalu kami beri modal,” kata Hartopo usai menyerahkan bantuan modal usaha di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (22/06).
Melansir dari keterangan tertulis Pemkab Kudus, pelatihan tersebut juga berlangsung saat Pandemi Covid-19. Namun, modal usaha yang diberikan lebih sedikit karena refocusing anggaran, dari Rp 50 juta menjadi 25 juta per kelompok.
“Memang pandemi kemarin membuat kami, dengan berat hati, menurunkan modal usaha menjadi 25 juta rupiah per kelompok,” ujar Bupati Kudus.
Selain meminta untuk memaksimalkan bantuan, Hartopo juga menginstruksikan agar pelaku usaha membuat laporan keuangan terperinci yang nantinya diserahkan kepada Disnaker Perinkop dan UKM.
“Tentu kami tak serta merta memberi modal saja. Harus ada laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban,” tegas Hartopo.
Jika usaha tersebut berkembang, lanjutnya, wirausahawan dapat mengajukan bantuan kembali dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi. “Bapak ibu pengusaha bisa mengajukan bantuan lagi. Tapi usahanya juga harus berkembang dan lulus verifikasi dari kami,” terangnya.
Dia mengungkapkan, upaya menciptakan 500 wirausahawan memang belum berhasil. Sejauh ini, hanya 350 pelaku usaha yang benar-benar lolos seleksi.
Hartopo menguraikan, beberapa kelompok tak lolos seleksi karena usahanya fiktif dan masalah internal.
“Kami belum bisa mewujudkan 500 wirausahawan baru karena beberapa hal. Ada yang usahanya ternyata fiktif, masalah internal, dan rekam jejaknya kurang,” ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan akan terus memonitor kelompok penerima modal usaha. Rini menyatakan laporan keuangan harus diserahkan kepada dinas sebulan setelah menerima bantuan.
“Kami akan memonitor pelaku usaha yang telah menerima bantuan,” cetusnya.
Rini menjelaskan, pada 2023 terdapat 70 kelompok yang menerima bantuan masing-masing 25 juta rupiah. Di antaranya 8 kelompok dari Kecamatan Kota, 8 kelompok dari Kecamatan Kaliwungu, 14 kelompok dari Kecamatan Mejobo, 12 kelompok dari Kecamatan Bae, 3 kelompok dari Kecamatan Jati, 5 kelompok dari Kecamatan Undaan, 3 kelompok dari Kecamatan Dawe, 3 kelompok dari Kecamatan Gebog, dan 14 kelompok dari Kecamatan Jekulo.
“Tujuh puluh kelompok berasal dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Salah satu penerima bantuan modal, Salamun, mengungkapkan rasa syukurnya. Pasalnya, kelompok usahanya, Jaya Abadi Mandiri, mengalami kerugian akibat pandemi.
Warga Gondangmanis Kecamatan Bae ini menuturkan bengkel lasnya sepi saat pandemi. Setelah pandemi berakhir, usahanya mulai menggeliat dan butuh dana untuk modal pengembangan.
“Alhamdulillah, modal bantuan dari Pak Bupati bisa untuk membeli peralatan. Sebab setelah pandemi bengkel las saya mulai ramai,” ungkapnya. (iby/ion)