
Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Obat Terlarang Berikut Ribuan Butir Barang Bukti (Foto: Dok Humas Polresta Cilacap)
CILACAP, KanalMuria – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Pelaku berinisial HY, 31, merupakan jaringan dari Aceh.
Pelaku tertangkap tim operasinal di tempat kosnya, pada Rabu, (14/06) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyelidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan, Polresta Cilacap mengamankan sejumlah barang bukti antara lain adalah 6.610 butir obat Hexymer, 135 pil warna kuning bertuliskan MF, 18 butir obat Merlopam, dan 30 butir obat Alprazolam.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, mengungkapkan penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
“Hal ini merupakan upaya bersama untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” ujar Iptu Gatot, Selasa (21/06).
Dalam kasus ini, HY dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai perannya dalam kejahatan tersebut. Polresta Cilacap juga akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang yang terhubung dengan pelaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesadaran akan bahaya obat-obatan terlarang dan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang mereka ketahui. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang dapat ditekan sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik. (jt/ion)