Home » KPK Tunda Pemeriksaan Mentan SYL Terkait Kasus Korupsi di Kementan
KPK Tunda Pemeriksaan Mentan SYL Terkait Kasus Korupsi di Kementan

KPK Tunda Pemeriksaan Mentan SYL Terkait Kasus Korupsi di Kementan (Foto: Dok Kementan)

JAKARTA, KanalMuria – Pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Lompo (SYL), terkait dugaan kasus korupsi di Kementan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/06) pukul 09.30, ditunda. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, SYL akan kembali dipanggil pada 27 Juni mendatang.

“Pemeriksaan ditunda hingga 27 Juni 2023, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” jelas Ghufron kepada awak media, Jumat (16/06).

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Penyelidikan tersebut telah dimulai awal 2023 dan menyeret sejumlah nama di Kementan, salah satunya Mentan SYL.

Ali mengungkapkan, dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan. “Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” jelasnya, Rabu (14/06).

Kasus tersebut, lanjutnya, diawali adanya laporan dari masyarakat yang diterima KPK terkait penyalahgunaan dana di Kementan. KPK lalu menindaklanjuti laporan itu pada proses penegakan hukum. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *