Home » Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Delapan Debt Collector
Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Delapan Debt Collector

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Delapan Debt Collector (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Delapan Debt Collector diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Gilingan dan Jalan Piere Tendean Nusukan Banjarsari kota Surakarta, Kamis (15/06).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan anggota Tim Sparta yang dipimpin oleh Danton 2 Dalmas Aipda Sugiyanto telah mengamankan delapan orang Debt Collector yang sedang mangkal serta mengawasi targetnya di dua lokasi berbeda.

“Tim Sparta mengamankan empat orang di Jalan Ahmad Yani Gilingan dan empat orang lagi di Jalan Piere Tendean Nusukan Banjarsari kota Surakarta,” kata Kasat Samapta

“Delapan Debt Collector tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli rutin, disaat patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang mengambil sepeda motor secara paksa terhadap masyarakat yang melintas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Piere Tendean,” ujar Kompol Arfian.

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong Debt Collector tersebut, dan tim Sparta berhasil mengamankan delapan orang Debt Collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka,” sambung Kasat Samapta.

Kasat Samapta mengungkapkan delapan debt collector yang berhasil diamankan oleh tim sparta adalah Tujuh orang warga Nusukan Surakarta dengan inisial T, 42, TH, 34, S, 36, ATP, 28, DAY, 38, P, 42, dan H, 41, sedangkan 1 orang lagi warga Colomadu Karanganyar inisial ARS, 31.

“Di lokasi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa delapan unit sepeda motor para pelaku dan delapan unit HP yang berisi data Sepeda motor para target,” imbuhnya.

“Selanjutnya delapan Debt Collector tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil sepeda motor masyarakat secara paksa,” ungkapnya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *