
Polres Brebes Bekuk 2 Pelaku Begal Penjual Nasi Goreng di Tanjung (Foto: Dok Humas Polres Brebes)
BREBES, KanalMuria – Dua pelaku pembegalan penjual nasi goreng di Pantura, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Brebes di persembunyiannya di dua tempat berbeda, Keduanya dibekuk setelah melakukan pelarian selama sepekan setelah melancarkan aksinya.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengungkapkan, pelaku diamankan di 2 tempat berbeda. Seorang pelaku NF, 33, diamankan di Kecamatan Wanasari, sementara LL, 26, diamankan di persembunyiannya di Jakarta. Penangkapan keduanya tanpa perlawanan ini, dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes Aiptu Tito Ambar Pramono.
“Keduanya warga Desa Kelampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Bahkan, dari pengakuan salah satu pelaku yang melakukan pelarian ke Jakarta akan melanjutkan pelariannya ke Lampung,” kata Kapolres di hadapan awak media saat konferensi pers di halaman Mapolres Brebes, Kamis (15/06).
Kapolres Guntur menambahkan, saat beraksi keduanya menggunakan senjata tajam untuk menakuti korban yang merupakan pedagang nasi goreng. “Keduanya menggunakan senjata tajam jenis celurit dan katana,” ungkapnya sembari menunjukan barang bukti sajam.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolres, mereka sudah melakukan aksi yang sama sebanyak lima kali. “Tapi tidak menutup kemungkinan ada TKP lain, nanti akan kita kembangkan kasusnya,” paparnya.
Pelaku berdalih, melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 3 juta. “Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta terancam pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkapnya. (jt/ion)