Home » Pemkab akan Dekatkan Layanan Perizinan Usaha sampai ke Pedesaan
Pemkab akan Dekatkan Layanan Perizinan Usaha sampai ke Pedesaan

Pemkab akan Dekatkan Layanan Perizinan Usaha sampai ke Pedesaan (Foto: Dok Kominfo Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Pemkab Rembang mulai merintis pelayanan perizinan usaha sampai ke tingkat desa. Selama tiga hari, 6 sampai 8 Juni 2023 perangkat desa dan pelaku usaha di desa diberikan sosialisasi dan pelatihan perijinan usaha di Hotel Pollos.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Sidi Teguh Wibowo, mengatakan program pemerintah ini untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

“Mereka (peserta pelatihan, Red) akan menjadi pengelola layanan service point. Melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” katanya, Rabu (07/06).

Mengutip dari rembangkab.go.id, dengan pelayanan perizinan usaha di desa, masyarakat tidak perlu mengantre di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Sementara itu Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Rembang, Rofieq Pahlevi menambahkan, berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja mengakibatkan perizinan berusaha mengalami dinamika berupa perizinan berusaha berbasis risiko.

“Pelayanan perizinan berbasis risiko, setiap bidang usaha antara satu dengan yang lain tidak sama. Dibedakan berdasarkan tingkatan risiko, rata-rata UMKM beresiko rendah dan sedang,” ujarnya.

Usai mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha sebagai izin usahanya. Bahkan bisa menularkan ilmunya kepada calon pelaku usaha lainnya. (tra/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *