Home » Diskominfo Pati Gandeng Bea Cukai Kudus Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Diskominfo Pati Gandeng Bea Cukai Kudus Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Diskominfo Pati Gandeng Bea Cukai Kudus Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Pati)

PATI, KanalMuria – Gempur Rokok Ilegal terus disosialisasikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati untuk meminimalisasi peredaran rokok ilegal. Sosialisasi itu disampaikan melalui berbagai cara, baik menggandeng Bea Cukai Kudus, hingga bekerja sama dengan pekerja seni yang tergabung dalam Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) serta sosialisasi di tingkat kecamatan.

Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dia berharap, kegiatan itu mampu meningkatkan wawasan dan kepatuhan pedagang untuk tidak ikut mengedarkan rokok ilegal.

“Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan bukan untuk mengajak masyarakat merokok tetapi ini adalah sebuah alternatif. Seandainya kalau opsinya merokok maka pilihlah rokok yang ada pita cukainya. Ini adalah alternatif wawasan,” kata Ratri saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Trangkil belum lama ini.

Sementara itu, Petugas Bea Cukai Kudus, Darian Ismunizar menjelasan, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Dan salah satu diantaranya tembakau.

“Untuk itu yang harus diketahui adalah rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Seperti rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos),” ujar Darian.

Dia mengungkapkan, prioritas penggunaan DBHCHT adalah 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum dan 40 persen bidang kesehatan. (iby/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *