Home » Nekat Curi Motor di Tepi Sawah, Polsek Baturraden Amankan Pelaku
Nekat Curi Motor di Tepi Sawah, Polsek Baturraden Amankan Pelaku

Nekat Curi Motor di Tepi Sawah, Polsek Baturraden Amankan Pelaku (Foto: Dok Humas Polres Banyumas)

BANYUMAS, KanalMuria – Unit Reskrim Polsek Baturraden dibantu Polsek Kedungbanteng Polresta Banyumas, mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah jalan di pinggir sawah Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden.

“Kami mengamankan pelaku seorang pria berinisial SH, 31, warga Desa Baseh Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Baturraden AKP Dwi Hargo, Sabtu (27/05).

Kapolsek Baturraden menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada Rabu (24/05) sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu korban bernama Bambang, 49, warga Desa Karangtengah Kecamatan Baturraden, memarkir kendaraannya bermerek Honda Supra di tepi sawah yang berjarak 5 meter dengan sawah milknya.

Setelah memarkirkan kendaraannya, korban berjalan kaki menuju ke sawah untuk menanam bunga. Namun sekira pukul 14.00 WIB, korban mendengar mesin motornya menyala dan dibawa kabur oleh seorang laki-laki yang tak dikenal dengan ciri-ciri rambut gondrong dan memakai kaos biru dongker.

“Korban sepontan berteriak “maling-maling” kemudian korban dengan dibantu rekannya mencoba mengejar motor tersebut hingga ke Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng dan berhasil diamankan warga,” ungkap Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil diamankan Polsek Kedungbanteng, kemudian diserahkan ke Polsek Baturraden guna proses hukum lebih lanjut. “Saat ini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2004 Nopol R-6328-KA telah diamankan di Polsek Baturraden guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *