Home » Temukan Dua Petunjuk Baru, Polisi Mulai Endus Pelaku Pemutilasi Pria Solo
Temukan Dua Petunjuk Baru, Polisi Mulai Endus Pelaku Pemutilasi Pria Solo

Temukan Dua Petunjuk Baru, Polisi Mulai Endus Pelaku Pemutilasi Pria Solo (Foto: Dok Humas Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, KanalMuria – Dua petunjuk baru terkait kasus mutilasi pria bertato naga yang potongan tubuhnya ditemukan di Solo dan Sukoharjo berhasil terungkap. Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan, pihaknya menemukan pisau yang digunakan untuk membunuh dan petunjuk soal motor milik korban mutilasi R, 51, warga Kampung Keprabon Wetan, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

“Kami menemukan fakta bahwa korban memiliki kendaraan jenis motor bebek warna hitam yang dibelinya dengan cara kredit. Cara itu tentunya pasti menggunakan KTP. KTP yang digunakan ternyata dipinjam dari S, temannya sendiri,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolsek Grogol, Minggu (28/05).

Sigit memastikan kendaraan itu telah lunas setelah dikonfirmasi dari dealer dan pendanaan terkait. Dia menyampaikan, terungkapnya motor tersebut berdasarkan bukti pelat nomor kendaraan yang ditemukan di rumah korban.

“Pajak motor itu diketahui baru dibayar dua bulan. Posisi motor masih kita cari, dan dari pemeriksaan mengarah ke saksi S,” lanjut Kapolres Sukoharjo.

Sementara untuk pisau saat ini masih diperiksa tim labfor Polda Jateng. Dari hasil pemeriksaan itu, akan terbukti apakah pisau itu digunakan sebagai alat dalam kasus mutilasi tersebut.

“Saat ini, pisau tersebut kita kirim ke Labfor. Nanti ketahuan apakah ada darah atau tes DNA yang bisa membantu dalam penyelidikan kasus mutilasi ini,” ujarnya.

Dari pengakuan saksi, pisau itu dipinjam dari tetangga. Hingga saat ini, petugas telah memintai keterangan lebih dari 20 saksi meliputi orang yang menemukan potongan tubuh korban, keluarga, dan teman korban.

“Berdasarkan keterangan saksi saat ini, bisa cinta segitiga atau utang piutang. Tapi motifnya masih kita dalami,” ujar Sigit. (iby/de)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *