Home » Tahun ini Pemkab Jepara Siapkan 20 Desa Jadi Desa Antikorupsi
Tahun ini Pemkab Jepara Siapkan 20 Desa Jadi Desa Antikorupsi

Tahun ini Pemkab Jepara Siapkan 20 Desa Jadi Desa Antikorupsi (Foto: Dok Bakopi Jepara)

JEPARA, KanalMuria – Pemkab Jepara tahun ini menyiapkan 20 desa sebagai desa antikorupsi. Upaya itu dilakukan untuk mencegah potensi korupsi sampai di tingkat desa.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, Keberadaan desa antikorupsi dimaksudkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa sepenuhnya sesuai dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Penyiapan 20 desa ini mendukung Pemprov Jawa Tengah yang juga sedang menyiapkan agar semua desa di Jateng menjadi desa antikorupsi. Saat ini di Jepara, Desa Tegal Sambi, Kecamatan Tahunan menjadi salah satu dari 29 desa di Jateng yang menjadi percontohan desa antikorupsi.

Secara khusus untuk penyiapan pembentukan desa antikorupsi ini, Pemprov Jawa Tengah yang didukung Pemkab Jepara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi di Gedung Shima Setda Jepara, Kamis, (25/05).

“Saya sebenarnya menginginkan tidak hanya 20 desa, tetapi di awal ini paling tidak 50 persen bisa menjadi desa antikorupsi,” kata Edy, dikutip dari bakopi.go.id.

Secara bertahap, lanjut Edy, di tahun 2024 dirinya menginginkan seluruh desa di Kabupaten Jepara menjadi desa antikorupsi. “Sejauh ini program desa anti korupsi ini memberikan dampak positif, sebagai contoh di Desa Tegalsambi yang menjadi pilot project desa anti korupsi di Jepara,” jelasnya.

Sementara itu, Friesmont Wongso mengatakan, program desa antikorupsi ini awalnya diadakan tahun lalu di Desa Banyubiru Kabupaten Semarang. Nantinya desa yang terbentuk sebagai desa anti korupsi harus menampilkan program dan anggaran secara transparan menggunakan website desa.

Harapannya dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat secara bebas mengawal dan mengawasi APBDes yang tepat guna sesuai program yang berjalan. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *