Home » Masyarakat Wajib Waspada, Masih Ada Jajanan yang Mengandung Boraks dan Formalin
Masyarakat Wajib Waspada, Masih Ada Jajanan yang Mengandung Boraks dan Formalin

Masyarakat Wajib Waspada, Masih Ada Jajanan yang Mengandung Boraks dan Formalin (Foto: Dok Pemkot Semarang)

KOTA-SEMARANG, KanalMuria – Pola jajan anak-anak sekolah yang sering jajan saat jam istirahat tampaknya harus diawasi. Pengawasan diperlukan karena ternyata banyak makanan dari pedagang keliling yang berjualan di sekitar sekolah, mengandung boraks dan formalin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, timnya menemukan makanan mengandung boraks saat melakukan kegiatan Pemantauan Kualitas Pangan dengan Melibatkan Elemen untuk Warga Semarang (Mata Dewa).

“Jumat lalu, kami melakukan kegiatan pemantauan di pedagang keliling sekitar SDN Manyaran 01. Di sini ditemukan gendar yang mengandung positif boraks,” ungkap Bambang, Selasa (23/05).

Tidak hanya menyasar pedagang keliling, Dishanpan juga memeriksa kualitas pangan di kantin sekolah tersebut. Namun, sejauh pemantauan, tidak ada temuan.

Tidak hanya di sekolah, masyarakat juga di imbau berhati-hati saat berbelanja di pasar. Temuan Dishanpan di Pasar Ngemplak Simongan, di temukan mie basah mengandung formalin dan boraks serta gendar mengandung boraks.

Ada pula ikan jambal, teri asin, dan nasi teri yang mengandung Formalin.

“Ada sebagian pangan olahan yang usianya lebih dari tujuh hari, tidak ada izin PIRT. Kemudian, masih ada pangan olahan terdapat cemaran fisik,” tambahnya, dikutip dari semarangkota.go.id.

Bambang memaparkan, pengetahuan masyarakat mengenai keamanan pangan masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, sebagian masyarakat belum menyadari pentingnya mengonsumsi pangan yang aman dan dapat berdampak pada kesehatan. Praktik higiene sanitasi sepanjang rantai pangan masih belum terpenuhi dengan baik.

Di samping itu, sebagian pelaku usaha pangan belum menyadari pentingnya registrasi pangan dan izin edar. “Kemudahan pelaku usaha atau penjual pangan olahan yang dapat langsung berjualan tanpa berizin. Menjadikan tantangan bagi Pemerintah Daerah di dalam upaya pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Dia mengatakan, Pemkot Semarang berkewajiban menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu. Pihaknya ingin mewujudkan kondisi masyarakat dan lingkungannya yang bersih, sehat, aman dan nyaman. Dalam mengoptimalkan keamanan pangan baik dalam keluarga dan masyarakat.

“Tentunya, kami perlu melibatkan elemen-elemen masyarakat tidak hanya pemerintahan. Sehingga harapannya permasalahan keamanan pangan di Kota Semarang dapat teratasi,” katanya.

Melalui program Mata Dewa dan tersedianya mobil laboratorium keamanan pangan, dia berharap, masyarakat bisa memilih menu beragam, bergizi seimbang dan aman. Baik pangan olahan maupun pangan segar baik pangan segar asal tumbuhan (PSAT), pangan segar asal hewan (PSAH), dan pangan segar asal ikan (PSAI).

“Aman dalam hal ini adalah terhindari dari  cemaran kimia seperti pestisida dan bahan berbahaya. Misalnya formalin, boraks, rodhamin B, methanyl yellow, biologi dan fisik,” sebutnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *