
Perangkat Desa Diminta Kesadaran akan Pentingnya Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok Diskominfo Jateng)
KUDUS, KanalMuria – Perwakilan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmon Wongso meminta perangkat desa meningkatkan kesadarannya akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Hal itu disampaikan, saat bimbingan teknis program desa antikorupsi, di Balai Desa Jepang, Selasa (23/05).
Friesmon mengatakan, dia prihatin dengan meningkatnya jumlah perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi dari tahun ke tahun. Karenanya, dia berharap, dengan bimtek, para perangkat desa dapat lebih memahami, tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Perluasan alokasi dana desa memberikan peluang yang lebih besar, namun juga membawa risiko penyalahgunaan dana. Hal ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda, Agus Budi Satrio, yang mewakili Bupati Kudus, mengapresiasi upaya KPK dalam mewujudkan program desa antikorupsi. Harapannya ke depan desa dapat menjadi zona bebas korupsi.
“Kami berharap melalui program ini, desa di Indonesia dapat menjadi zona bebas korupsi. Karena desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan,” harap Agus, dikutip dari jatengprov.go.id.
Dia berharap, para kepala desa dan perangkatnya, lebih mengedepankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Demikian pula setelah melalui bimtek, semua pihak dapat mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan desa antikorupsi. “Jangan sampai kepala desa atau perangkat desa terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Setelah melalui bimtek ini, semua pihak diminta mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan desa antikorupsi. Bimtek juga diikuti perangkat dari 18 desa, yang telah ditetapkan sebagai perluasan desa antikorupsi.
Desa-desa ini diharapkan menjadi percontohan dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, guna meminimalisasi praktik korupsi di tingkat desa. (iby/de)