
Perangkat Pengering di Gudang Tembakau di Grobogan Terbakar (Foto: Dok Humas Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Kebakaran terjadi di gudang tembakau milik Nurul Komari, 49, warga Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, pada Kamis (18/05).
Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan AKP Siswanto menyampaikan, kebakaran itu awalnya diketahui tetangga korban Heri Irawan, 26, yang melihat api sudah membesar di dalam gudang.
“Saksi yang melihat kejadian itu, memberitahukan kepada korban atas kebakaran yang terjadi. Dia juga berteriak minta tolong sehingga warga langsung berdatangan untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya,’’ kata Kapolsek Panunggalan.
Api yang membakar anyaman bambu tempat pengering tembakau itu terus membesar. Hingga akhirnya dua unit mobil Damkar Satpol PP Grobogan dikerahkan untuk memadamkan api di gudang tersebut.
“Penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari anyaman bambu yang diletakkan di atas oven pengeringan jagung,” jelas AKP Siswanto.
Kapolsek menambahkan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun pemilik gudang mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.
“Tidak ada korban jiwa, namun anyaman bambu bernama tetek ini yang dipergunakan untuk menjemur tembakau sebanyak 500 lembar ini ludes akibat kebakaran tersebut,” ujar AKP Siswanto.
Kapolsek Panunggalan Polres Grobogan juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian manusia.
“Selalu waspada akan terjadinya kebakaran yang terjadi akibat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan api dan listrik,” ujar AKP Siswanto. (tra/de)