Home » Digitalisasi Pelaku UMKM, Pemkot Bakal Bangun Portal Khusus UMKM dan Koperasi
Digitalisasi Pelaku UMKM, Pemkot Bakal Bangun Portal Khusus UMKM dan Koperasi

Digitalisasi Pelaku UMKM, Pemkot Bakal Bangun Portal Khusus UMKM dan Koperasi (Foto: Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG-KOTA, KanalMuria – Upaya mendorong agar pelaku Usaha Mikro di Kota Semarang agar bisa melek digital, Pemkot Semarang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bakal membuat sebuah portal khusus UMKM dan koperasi. Di mana, dalam portal tersebut ditampilkan semua kegiatan usaha mikro dan hasil produknya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Agus Wuryanto menjelaskan, untuk mendorong pelaku UMKM bisa go digital, nantinya Pemkot Semarang akan membangun sebuah portal khusus.

Portal ini bersinergi dengan koperasi, sedangkan koperasi menjadi rumah besar bagi pelaku UMKM ke depan. “Selama ini sudah ada wadah bagi pelaku UMKM dengan basis digital tapi masih tercecer. Salah satu caranya, dengan memaparkan semua kegiatan UMKM, dan koperasi agar semua orang bisa lihat di portal kami,” terangnya, Selasa (16/05)

Termasuk di dalam portak ini, lanjut Agus, ada produk apa saja, karena dari total jumlah pelaku UMKM di Kota Semarang, terdata baru mencapai 60 persen yang sudah melek digital. “Pelan-pelan untuk semua pelaku UMKM kami dorong agar bisa melek digital. Dari total ada sekitar 29 ribu lebih pelaku UMKM di kota Semarang,” imbuh Agus.

Dia mengatakan, digitalisasi terutama bagi pelaku UMKM sangat vital saat pandemi. “Karena berdampak pada semua sendi baik ekonomi, sosial, dan kesehatan. Semuanya terdampak, sehingga dari pengalaman tersebut kita berusaha untuk bangkit, semua UMKM memperoleh kesempatan untuk ikut pelatihan digital yang digelar. Upaya mereka naik kelas, selain peningkatan kualitas SDM, maupun modalnya juga go digital. Jadi kita Sengkuyung bareng mereka berkembang,” katanya, dikutip dari semarangkota.go.id.

Hal itu, lanjut Agus, karena UMKM menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. “Diharapkan mereka memanfaatkan kesempatan pelatihan digital dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

“Juga untuk kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendapatkan sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM. Karena NIB selain dibutuhkan perlindungan hukum dan pendampingan bisnis yang membuka toko online. Dan juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh SPP- IRT, SNI dan lainnya,” ungkapnya. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *