
KPU Demak Terima 609 Bacaleg dari 17 Parpol (Foto: Dok KPU Demak)
DEMAK, KanalMuria – Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi mengungkapkan, tidak semua partai politik (parpol) mendaftarkan calon anggota legislatifnya untuk Pemilu 2024. Dari 17 parpol yang mengajukan bakal Calon Legislatif (Caleg), hanya Partai Buruh yang tidak mendaftarkan calegnya.
Hingga penutupan pengajuan bakal caleg selesai, pihaknya hanya mendapatkan 17 parpol dengan total 609 bakal caleg ikut dalam pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 343 bakal caleg laki-laki dan 266 bakal caleg perempuan.
“Sampai selesai rekapitulasi hasil pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Demak yang telah direkap sampai pukul 02.30 pagi, ada 17 parpol yang mengajukan bakal calonnya. Dengan total seluruh bakal calon yang kami rekap sekitar 609 bakal caleg,” kata Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi, Selasa (16/05).
“Dipastikan hanya Partai Buruh yang tidak mengajukan bakal caleg di Pemilu 2024,” ungkapnya, dikutip dari demakkab.go.id.
Menurut Bambang keikutsertaan parpol dalam Pemilu 2024 itu sepenuhnya hak dari parpol sendiri. “Sampai hari ini kami tidak tahu alasan karena sudah berkordinasi di beberapa tahapan sebelumnya, tapi tidak ada respon undangan KPU dan tidak ada komunikasi intensif. Soal hadir atau tidaknya itu hak parpol untuk mengajukan atau tidak mengajukan bakal calon untuk Pemilu 2024,” tambahnya. (tra/de)