Home » Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Kedapatan Menjual Miras
Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Kedapatan Menjual Miras

Warga Banjarsari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Kedapatan Menjual Miras (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan seorang warga Banjarsari yang kedapatan sedang menjual minuman keras (miras) di Mojosongo Jebres Kota Surakarta, Selasa (16/05).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan seorang warga Banjarsari yang kedapatan sedang menjual miras di Mojosongo Jebres Kota Surakarta.

“Seorang pemuda tersebut diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dengan sasaran pekat, kemudian Tim Sparta mendapatkan Informasi melalui Call Centre Sparta bahwasanya ada seorang warga Banjarsari yang sedang menjual Minuman Keras ( Miras ) di Mojosongo Jebres Kota Surakarta,” ungkap Kompol Arfian.

Mendapat informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada pelaku serta masih ada barang bukti miras yang akan dijualnya.

“Sedangkan pelaku yang diamankan Tim Sparta adalah DHS, 38, warga Banjarsari dan Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 botol Plaga, 1 botol Ameraja, 1 botol Hatten Wines, 1 botol Anggur Putih, 2 botol Kawa Kawa, 2 botol Anggur Merah, 2 botol Singaraja, 3 botol Drum Whiskey , 4 botol Joker dan 9 botol Soju,” jelasnya.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di tempat terpisah menyampaikan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi, miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta.

Program ini dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” ujar Kapolresta. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *