Home » Bupati Temanggung: Prioritaskan Kebutuhan Desa, Bukan Keinginan Desa
Bupati Temanggung: Prioritaskan Kebutuhan Desa, Bukan Keinginan Desa

Bupati Temanggung: Prioritaskan Kebutuhan Desa, Bukan Keinginan Desa (Foto: Dok Pemkab Temanggung)

TEMANGGUNG, KanalMuria – Bimbingan Teknis (Bimtek) pengembangan kegiatan kapasitas masyarakat desa Kecamatan Selopampang dibuka di Gedung Mangku Praja, Desa Gambasan, Kecamatan Selopampang, Temanggung, Sabtu (13/05).

Bupati Temanggung, Al Khadziq mengapresiasi seluruh perangkat desa yang mengikuti kegiatan bimtek dengan menggunakan pakaian adat, yang menunjukkan komitmen dan visi tentang pentingnya menjaga kearifan lokal dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Selopampang yang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan bimtek, dengan melibatkan berbagai unsur lembaga dan perangkat desa.

Bersama-sama dalam meningkatkan kapasitas, kapabilitas dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa. “Semoga dengan kapasitas yang terus meningkat itu, rasa tanggung jawab bisa dipikul bersama-sama, responsibilitas untuk meningkatkan peran pemerintahan desa dalam transformasi perubahan sosial yang ada di tengah masyarakat, semoga semakin meningkat,” ungkapnya.

Undang-Undang Desa menempatkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pihak yang paling berwenang dan paling bertanggungjawab dalam perencanaan pembangunan di desa.

Dalam penganggaran pembangunan desa dan pertanggungjawaban atas semua program yang ada di desa. Oleh karena itu, keduanya harus mempunyai rasa tanggungjawab yang sama, bahwa tugas-tugas yang diberikan oleh negara dan masyarakat semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat desa.

“Kalau kepala desa dan BPD satu pandangan punya tanggungjawab yang sama, maka outputnya, semua perencanaan di desa pasti ditujukan untuk kesejahteraan masyarakatnya,” imbuhnya. Dikutip dari temanggungkab.go.id.

Bupati juga mengatakan, tidak sedikit desa-desa di Kabupaten Temanggung yang terkadang tidak dapat menempatkan prioritas. Seyogyanya, prioritas pembangunan yang betul-betul dibutuhkan desa bukan yang diinginkan desa.

“Semoga dengan kehendak kita untuk maju bersama-sama, maka desa-desa di seluruh Selopampang ini bisa bertambah sejahtera. Sekali lagi saya ingatkan, tujuan utama berdirinya pemerintah desa itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Persis seperti pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Bupati. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *