
Polres Brebes Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas di Bumiayu (Foto: Dok Humas Polres Brebes)
BREBES, KanalMuria – Sat Reskrim Polres Brebes berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di wilayah Kecamatan Bumiayu pada Selasa (02/05) lalu. Seorang pria warga Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah Ardiyansah, 27, diamankan di wilayah Tanggerang lantaran tega menghabisi nyawa wanita tersebut.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers di halaman Polres Brebes mengungkapkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada 2 Mei lalu di daerah Kecamatan Bumiayu. “Korbannya Hartini, seorang janda yang ditemukan tewas pada 2 Mei lalu,” kata Guntur, Jumat (12/5).
Guntur menambahkan, saat penemuan mayat tersebut polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bergerak melakukan penyelidikan.
“Mayat tersebut ditemukan dengan sejumlah luka di bagian wajah dan anggota tubuh yang lain. Di lokasi penemuan mayat, polisi juga menemukan daun pisang yang ditata, bungkus permen, dan gelas plastik,” jelasnya.
Kapolres menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang berada di wilayah Tangerang. Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku mengaku ia sudah menjalin hubungan dengan korban selama kurang lebih satu tahun.
Ia mengaku nekat menghabisi korban yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan istrinya, lantaran merasa risih dan pelaku ingin menyudahi hubungannya dengan korban.
“Karena pelaku takut jika hubungan antara pelaku dan korban diketahui oleh istri pelaku. Atas hal tersebut korban tidak terima dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada pelaku. Sehingga pelaku emosi dan kemudian memukul korban dengan menggunakan sebuah batu yang berada di TKP pada bagian kepala/wajah dan mencekik korban hingga korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Barang bukti berupa baju milik korban dan batu yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban sudah diamankan. Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam pidana 15 tahun penjara.
Kapolres diakhir keteranganya menekankan pihaknya berkomitmen Polres Brebes akan selalu hadir dalam rangka melayani masyarakat dan melindungi masyarakat. “Seluruh tindak kejahatan mau kapanpun pasti akan meninggalkan jejak dan akan kami kejar,” ungkap Kapolres. (jt/ion)