
Persiapan Ibadah Haji 2023, Calhaj Mulai Urus Paspor Keberangkatan (Foto: Dok Timkom Pemkot Pekalongan)
PEKALONGAN-KOTA, KanalMuria – Menjelang musim haji 2023, berbagai persiapan mulai dilakukan para jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini. Salah satunya terkait persiapan dokumen keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jamaah haji melalui kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama di Wilayah Eks Karisidenan Pekalongan.
Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang akan berangkat ibadah haji 1444 H/2023 M mulai mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, maupun di Kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi setempat. Dalam pembuatan pelayanan Paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang melalui Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Syachruddin, menyebutkan hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calon jamaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 1692 paspor.
“Untuk pemohon jamaah haji di wilayah Kantor Imigrasi Pemalang yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang sebanyak 1.692 pemohon,” kata Syachruddin, Selasa (09/05).
Mengutip dari pekalongankota.go.id, rinciannya berdasarkan koordinasi dengan Kemenag setempat, untuk Kabupaten Pemalang 260 paspor, Kota Tegal 78 paspor, Kabupaten Tegal 397 paspor, Kota Pekalongan 86 paspor, Kabupaten Pekalongan 229 paspor, Kabupaten Brebes 316 paspor dan Kabupaten Batang 326 paspor.
Menurutnya, jumlah pemohon jamaah haji tahun ini akan terus bertambah karena belum semua jamaah haji membuat paspor dan diperkirakan akan rampung menjelang waktu keberangkatan.
“Kami melayani pembuatan paspor untuk jamaah haji sejak bulan lalu hingga saat ini masih melayani. Kami masih berkoordinasi dengan kantor Kementerian Agama masing-masing kabupaten/kota karena Imigrasi hanya memproses permohonan yang diajukan Kemenag. Sehingga, kami mengimbau untuk para pemohon/jamaah haji agar segera melengkapi berkas- berkas untuk dilakukan proses pembuatan paspor,” ungkapnya.
Selama proses pembuatan paspor, lanjutnya, untuk jamaah haji 2023, sama dengan para pemohon umum. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang masih melayani pembuatan paspor jamaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji.
Dalam hal ini Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk selalu menginformasikan tentang update terbaru bagi pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor.
“Untuk kemudahn kami memberikan kebebasan dari pendaftaran online. Jadi kalo masyarakat umum biasanya diharuskan mendaftar melalui m-paspor, tapi untuk calon haji ini tidak perlu lagi, mereka tinggal datang ke kantor imigrasi maupun UKK terdekat,” paparnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui Plt Kasi PHU Kantor Kemenag setempat, Masrukhin menerangkan, untuk proses pengajuan kepengurusan paspor calhaj sudah mulai dilakukan Kemenag ke Kantor Imigrasi. Selain itu, Kemenag juga telah melakukan rekam biometrik calhaj asal Kota Pekalongan. (jt/ion)