Home » Tim KPK Bersama Inspektorat Jateng Gelar Bintek Desa Anti Korupsi
Tim KPK Bersama Inspektorat Jateng Gelar Bintek Desa Anti Korupsi

Tim KPK Bersama Inspektorat Jateng Gelar Bintek Desa Anti Korupsi (Foto: Dok Dinkominfo Kendal)

KENDAL, KanalMuria – Pemprov Jawa Tengah berkolaborasi dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui program “Desa Anti Korupsi” memberikan Bimbingan Teknis Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, di Balai Desa Ngampelwetan, Selasa (09/05)

Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widyanto menyampaikan, pencegahan korupsi harus juga dilakukan mulai dari desa. Mengingat saat ini desa mengelola anggaran yang cukup besar, baik Dana Desa Anggaran Dana Desa, Banprov dan lain sebagainya. Sehingga harus diantisipasi bersama dengan pencegahan anti korupsi melalui program KPK RI yaitu “Desa Anti Korupsi”.

“Program Anti Korupsi ini direplikasi oleh pak Gubernur Jawa Tengah dan menjadi program Pemprov Jateng, dan di tahun ini ada 29 desa di 29 kabupaten yang bisa di kik off sebagai desa percontohan anti korupsi yang nantinya bisa dilakukan oleh desa-desa yang lain,” ungkap Dhoni, dikutip dari kendalkab.go.id.

Ia juga berharap, dengan kolaborasi bersama KPK RI yang punya program dan menghadir Tim KPK RI dalam Bintek ini diharapkan desa ini punya semangat anti korupsi.

Tak lupa, Dhoni juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kendal, karena Kendal memiliki program perluasan desa anti korupsi di 18 desa di Kabupaten. Ditambah lagi ada program desa anti korupsi, sehingga diharapkan bisa bersama-sama membangun desa anti korupsi yang dimulai dari desa.

Sementara itu, Bupati Kendal menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini, penyelenggaraan keuangan di desa bisa lebih baik. Dan ini adalah bagian dari upaya memberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang bekerja sama dengan semua pihak.

“Mudah-mudahan upaya kita bersama untuk bersinergi dengan pemerintah desa, agar menjadi semangat baru dan informasi baru untuk lebih pro aktif menanyakan persoalan yang ada. Harapanya desa ke depan akan lebih baik lagi,” tutur Bupati Kendal.

Sementara KPK RI menyampaikan kegiatan Bintek ini dilakukan bersama Inspektorat Provinsi. KPK memiliki program Desa Anti Korupsi yang dimulai pada 2021 di satu Provinsi, Yogyakarta, dan tahun 2022 ada di 10 provinsi, dan tahun 2023 ada di 22 provinsi.

“Provinsi Jawa Tengah sudah dilakukan di tahun 2022 dengan semangat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan permintaan untuk kabupaten /kota segera dilakukan Bintek untuk menjadi desa anti korupsi, termasuk di Desa Ngampel Wetan ini dan 18 desa lainnya di Kabupaten Kendal,” ungkap Friesmount Wongso.

Lebih lanjut Tim KPK RI menyampaikan, kegiatan ini dilakukan karena pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa. Mengingat mulai 2015 desa menerima anggaran dari Pemerintah Pusat ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Harapannya dengan bimbingan teknis ini, para desa akan menjadi smart village, desa yang luar biasa dengan teknologi yang berbasis website, sehingga masyarakat dan pemerhati desa bisa melihat kinerja desa dari website saja. Selain itu harapannya desa-desa di Indonesia bebas dari anti korupsi,” terang Tim KPK RI. (jt/de)

 

Diskominfo/HR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *